Arti Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India
(kasta brahmana). sedangkan menurut Muh Yamin, dalam bahasa sansekerta ,
memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya
lima, syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar.
Syiila vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau
penting.
Kata kata tersebut kemudian dalam bahasa indonesia
terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan
moralitas. oleh karena itu secara etimologi kata “pancasila” yang
dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan vokal i yang memiliki makna
leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki
lima unsur”. adapun istilah “pancasyiila” dengan huruf Dewanagari i
bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting”
Perkataan
pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran
budha bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang
kesemuanya itu merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran
pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan) atau
five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para
penganutnya. adapun isi lengkap larangan itu adalah :
Panatipada veramani sikhapadam samadiyani, artinya “jangan mencabut nyawa makhlum hidup” atau dilarang membunuh.
Dinna dana veramani shikapadam samadiyani, artinya “jangan mengambil barang yang tidak diberikan.” maksudnya dilarang mencuri.
Kameshu micchacara veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berbuat zina.
Musawada veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berkata bohong atau dilarang berdusta.
Sura merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yang memabukkan.
Nilai-nilai pancasila
secara intrinsik bersifat filosofis, dan di dalam kehidupan masyarakat
indonesia nilai pancasila secara praktis merupakan filsafat hidup
(pandangan hidup). nilai dan fungsi filsafat pancasila telah ada jauh
sebelum indonesia merdeka. hal ini dibuktikan dengan sejarah majapahit
(1293). pada waktu itu hindu dan budha hidup berdampingan dengan damai
dalam satu kerajaan. Empu prapanca menulis “negara kertagama” (1365).
dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “pancasila”
empu
tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka
yang berbunyi : “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya
walaupun berbeda namun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang
memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas
kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Budha. Bahkan salah
satu kerajaan yang menjadi kekuasaannya yaitu pasai jutru telah memeluk
agama islam.
Sumpah
palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada dalam sidang ratu dan para
menteri di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi
cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya
baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh nusantara
bertakhluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, seram, tanjungpura,
Haru, pahang, Dempo, Bali, Sunda, palembang, tumasik telah dikalahkan”.
(Yamin ; 1960:60)
Dalam kehidupan bangsa indonesia diakui bahwa
nilai pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang
dalam sosio-budaya Indonesia. nilai pancasila
dianggap sebagai nilai dasar dan puncak (sari-sari) budaya bangsa,
karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.
Sebagai
ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar
dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan,
yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam kesemestaan
yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara
berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan seterusnya dimana nilai
nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asa kekeluargaan,
cinta sesama dan cinta keadilan.
Berdasarkan asa-asa fundamental
ini, maka disarikan pokok-pokok ajaran filsafat pancasila menurut
Lapasila IKIP Malang (yang saat ini menjadi Universitas Malang) sebagai
berikut :
1. Tuhan Yang Maha Esa
2. Budinurani manusia
3. Kebenaran
4. Kebenaran dan keadilan
5. Kebenaran dan keadilan bagi bangsa Indonesia.
Dalam
perkembangan selanjutnya pancasila tetap tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 yang susunan sila-silanya sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
semoga sedikit pengetahuan tentang apa arti pancasila atau pengertian pancasila ini dapat bermanfaat bagi kamu yang membutuhkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar