Proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja.
Tujuan pembuatan proposal
adalah untuk menginformasikan kepada pihak-pihak yang terlibat dan
akan dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.Bagian-bagian
proposal meliputi:
1. Judul kegiatan
2. Nama penyusun
3. Kata pengantar atau pendahuluan, yang berisi latar belakang diadakannya kegiatan tersebut
4. Tujuan diadakannya kegiatan
5. Bentuk atau jenis kegiatan, tempat dan waktu pelaksanaan/jadwal
6. Rencana program kerja
7. Susunan panitia kegiatan
8. Anggaran yang dibutuhkan
9. Penutup, berisi harapan untuk
mendapatkan persetujuan ataupun bantuan supaya kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana, dan
10. Lampiran-lampiran, misalnya berisi surat edaran, undangan dan lain-lain
EyD (Ejaan yang Disempurnakan) telah diresmikan penggunaannya oleh
pemerintah pada tanggal 18 Agustus 1972, namun sampai sat ini Ejaan yang
Disempurnakan(EyD) ini masih diabaikan oleh masyarakat, benarkah?
Padahal, pemerintah telah menguatkan kembali ejaan yang Disempurnakan
ini, dengan keputusan menteri yaitu, Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September
1987). Adapun hal-hal yang diputuskan antara lain:
1.Pemakaian huruf
2. Pemakaian huruf kapital dan huruf miring
3. Penulisan kata
4. penulisan unsur serapan
5. pemakaian tanda baca.
Beberapa contoh kesalahan yang sering dijumpai, antara lain:
1. Penulisan tehnik, seharusnya ditulis teknik; jadual, seharusnya ditulis jadwal dan masih banyak lagi.
2. Penulisan antar negara, seharusnya ditulis antarnegara; dirumah, seharusnya ditulis di rumah.
3. Penulisan a/n, seharusnya ditulis a.n.; d/a seharusnya ditulis d.a.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar