1. UKURAN MEMBUJUR/MEMANJANG (LONGITUDINAL)
2. UKURAN MELINTANG / MELEBAR (TRANSVERZAL )
BEBERAPA PENGERTIAN ISTILAH UNTUK KAPAL :
1.
PANJANG : Jarak membujur sebuah kapal dalam meter pada sarat muat musim
panas Yang dihitung dari bagian depan linggi haluan sampai sisi
belakang poros kemudi atau tengah- tengah cagak kemudi pada kapal yang
tidak memiliki poros kemudi .Panjang ini tidak kurang dari 96 % dan tak
lebih dari 97 % panjang pada sarat musim panas maksimum dan merupakan
panjang yang ditentukan oleh biro klasifikasi dimana kapal tersebut
dikeluarkan.
2. LEBAR : Ialah lebar kulit kapal bagian dalam
terbesar yang diukur dari bagian sebelah dalam kulit kapal. Lebar ini
juga merupakan lebar menurut ketentuan biro klasifikasi di mana kapal
tersebut dikelaskan.
3. DALAM : Ialah jarak tegak yang
dinyatakan dalam meter pada pertengahan panjang kapal diukur dari bagian
atas lumas sampai bagian atas balok geladak dari geladak jalan terus
teratas
4. TENGAH-TENGAH KAPAL : Ialah Pertengahan panjang Yang diukur dari bagian depan linggi haluan
5.
Lebar terdaftar ( Registered Breadth )Ialah Lebar seperti yang tertera
di dalam sertifikat kapal itu. Panjangnya sama dengan lebar dalam (
Moulded Breadth )
6. Lebar Tonase ( Tonnage Breadth )Ialah
Lebar sebuah kapal dari bagian dalam wilah keringat lambung yang satu
sampai ke bagian dalam wilah keringat lambung lainnya, diukur pada lebar
terbesar dan sejajar lunas
7. Dalam(Depth):
Ialah
jarak tegak diukur dari titik terendah badan kapal sampai ke titik di
geladak lambung bebas tersebut . Jarak ini merupakan dalam menurut Biro
Klasifikasi dimana kapal tersebut dikelaskan .
8. Dalam tonnase Ialah Dalam yang di hitung mulai dari alas dasar dalam sampai geladak lambung.
UKURAN TEGAK ( VERTIKAL :
1.
Sarat Kapal Ialah Jarak tegak yang diukur dari titik terendah badan
kapal sampai garis air. Jarak ini sering di istilahkan dengan sarat
moulded.
2. Lambung bebas (Free Board ) : Ialah jarak tegak dari garis air sampai geladak lambung bebas atau garis deck ( Deck Line )
PENGERTIAN TONASE :
Kapal ialah sebuah benda terapung yang digunakan untuk sarana pengangkutan di atas air.
Besar kecilnya kapal dinyatakan dalam ukuran memanjang, membujur, melebar, melintang, tegak, dalam dan ukuran isi maupun berat.
Guna
dari ukuran – ukuran ini untuk mengetahui besar kecilnya sebuah kapal,
besar kecilnya daya angkut kapal tersebut dan besarnya bea yang akan
dikeluarkan.
TONASE SEBUAH KAPAL DAPAT DIPERINCI Sbb :
1. Isi kotor ( Gross Tonnage) GT
2. Isi kotor besarnya tertera di sertifikat kapal itu, Isi kotor merupakan jumlah
3. Isi ruangan di bawah geladak ukur atau geladak tonase
4. Isi ruangan / tempat – tempat antara geladak kedua dan geladak atas
5. Isi ruangan – ruangan yang tertutup secara permanen pada geladak atas atau geladak di atasnya
6. Isi dari ambang palka (1/2 % dari BRT kapal )
7. Isi atau volume ruangan di bawah geladak ukur mengandung pengertian volume dari ruangan - ruangan yang dibatasi oleh :
8. Disebelah atas oleh geladak jalan terus paling atas
9. Di sebelah bawah oleh bagian atas dari lajur dasar dalam.
10. Di sebelah samping oleh bagian sebelah dalam gading – gading.
DISPLACEMENT = Berat Benaman Jumlah berat kapal dan segalanya yang ada pada kapal tersebut dan di nyatakan dalam Longton
LOADED
DISPLACEMENT = Berat Benaman dimuati Penuh Jumlah berat kapal dan
semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat kapal tersebut dimuati
sampai mencapai sarat maximum yang diijinkan .
LIGHT
DISPLACEMENT = Berat Benaman Kapal Kosong Jumlah berat kapal dan
semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat kapal kosong tanpa
muatan
VOLUME OF DISPLACEMENT= Isi Benaman
Jumlah berat kapal dan semuanya yang ada pada kapal tersebut pada saat kapal kosong tanpa muatan
DEAD WEIGT TONNAGE ( DWT = daya angkut / muat kapal )Selisih antara Loaded Displacement – Light Displacement
CARGO DWT = Cargo Carrying Capasity Kemampuan kapal untuk mengangkut muatan ( Jumlah muatan yang bisa di bawa )
BALE CAPASITY Volume ruang muat, dinyatakan dalam kaki kubik, dimana kapasitas ini untuk muatan general cargo
GRAIN
CAPASITYVolume ruang muat, dinyatakan dalam kaki kubik, dimana
kapasitas ini untuk muatan curah ( Beras, Biji Besi , dll )
GRT
( GROSS TONNAGE = Brutto Register Ton =BRT )Volume atau isi sebuah
kapal dikurangi dengan isi sejumlah ruangan tertentu untuk keamanan
kapal ( deducted spaces )
NRT ( NET TONNAGE = Netto Register
Ton = Isi Bersih )Volume atau isi sebuah kapal dikurangi dengan jumlah
isi ruangan – ruangan yang tidak dapat di pakai untuki mengangkut muatan
.
TONNAGE PERLENGKAPAN ( Equipment tonnage
)Tonase yang diperlukan oleh Biro Klasifikasi untuk menentukan ukuran
dan kekuatan alat – alat labuh, seperti jangkar, rantai jangkar, derek
jangkar dan lain – lain.
TONNAGE TENAGA ( Power Tonnage )Berat kapal kotor di tambah PK mesin kapal itu ( BRT + PK Mesin )
MODIFIED
TONNAGE adalah Kapal yang mempunyai tonnase yang lebih kecil dari yang
seharusnya dimiliki. Untul menjamin keselamatan kapal tersebut
terjadilah perubahan di dalam perhitungan tonase kapal tersebut.
Perhitungan tonasenya sama dengan kapal yang geladak antaranya tertutup
secara permanen
BIRO KLASIFIKASI
BIRO
KLASIFIKASI adalah sebuah Badan Hukum dalam bidang jasa yang berusaha
dalam pengelasan ( class ) kapal – kapal yang sedang dibangun, sudah
dibangun atau yang sedang beroperasi dalam hal yang berkaitan dengan
konstruksi badan kapal, mesin kapal, termasuk pesawat bantu ( auxileary
engine )
Kegiatan Biro Klasifikasi :
1. Pengetesan peralatan maupun perlengkapan kapal yang ada sangkut pautnya dengan kelas kapal, baik lambung maupun mesin
2. Pengadaan survey – survey pada waktu tertentu atau pada waktu yang diminta seperti survey tahunan, survey kerusakan, dsb.
3.
Pemberian sertifikat – sertifikat kelas maupun sertifikat statutory
yang sangat berguna untuk kepentingan charter kapal, jual beli dan
asuransi kapal, dsb.
Biro Klasifikasi Indonesia
Suatu Badan Hukum yang dimodali oleh Pemerintah dengan bentuk Perum yang dikelola oleh Manajemen tersendiri.
Sesuai dengan SK MenHubLa RI no. Th. 1/17/1 tertanggal 26 september 1964, tugas BKI adalah :
1. Mengelaskan kapal – kapal yang dibangun di bawah pengawasan BKI baik selama pembuatannya maupun setelah beroperasi.
2. Berwenang untuk menetapkan dan memberikan tanda – tanda lambung timbul pada kapal – kapal tersebut.
3. Mengeluarkan sertifikat garis muat pada kapal – kapal berbendera Nasional yang dikeluarkan pada BKI
Tanda – tanda Kelas Pada BKI
Untuk
Lambung - Kelas Tertinggi A 100 1 - Kelas Terendah A 90 II atau Maltese
Cross atau Tanda Manggis berarti kapal tersebut dibangun dibawah
pengawasan BKI
Angka 1000 berarti pemeliharaan dan konstruksi lambung memenuhi persyaratan dan ketentuan tertinggi BKI
I ; berarti mesin jangkar dan rantai jangkar dan tali muat memenuhi persyaratan BKI
II ; berarti kurang memenuhi persyaratan BKI
Untuk Mesin ,
SM artinya mesin Induk dan Bantu memenuhi pesyaratan BKI.
SM artinya Mesin Induk dan Bantu kurang memenuhi persyaratan
BKI ( kelas terendah )
SM artinya memenuhi persyaratan kelas tertinggi.
Untuk kapal – kapal bukan Samudra di belakang kelasnya di berikan catatan : P = Pelayaran Pantai
L = Pelayaran Lokal
T = Pelayaran Terbatas
Di dalam pengawasan yang dilakukan Biro Klasifikasi hal – hal yang
Diutamakan ialah Hull ( lambung ) dan Machinery ( permesinan )
MERKAH KAMBANGAN
( PLIMSOLL MARK )
Ialah
Sebuah tanda pada kedua lambung kapal untuk membatasi sarat maksimum.
Tanda ini dibuat dengan maksud agar setiap kapal membatasi berat muatan
yang diangkutnya sesuai dengan jenis kapal dan musim yang berlaku di
tempat dimana kapal tersebut berlayar
GARIS Dek ( Deck Line )
Garis
dek merupakan sebuah garis datar yang sisi atasnya berimpit dengan sisi
atas dari geladak lambung bebas ( Free Board Deck ) di
Tengah panjang garis muat kapal.
PENAMPANG
MELINTANG & MEMBUJURPenampangsebuah kapal dibedakan atas Penampang
Melintang dan Membujur Bentuk dari penampang ini tergantung dari tipe
kapal dan kegunaan dari kapal tersebut.
Penampang Melintang
adalah Suatu gambaran yang jelas mengenai kaitan antara tipe kapal,
sistem kerangka yang digunakan serta perbedaan yang nyata mengenai
perkuatan - perkuatan dan jumlahnya pada konstruksi bagian kapal yang
mendapat tekanan terbesar yaitu dasar berganda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar